Find Us On Social Media :
Menlu Retno LP Marsudi ()

Satu WNI yang Disandera Abu Sayyaf Meninggal Dunia saat Kontak Senjata

Sienty Ayu Monica - Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:30 WIB

Sonora.ID – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terus berupaya agar empat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok ASG yang dipimpin oleh Abu Sayyaf agar bisa pulang dengan selamat.

Penyanderaan itu berada di Kota Patikul, Provinsi Sulu Filipina.

Menurut Retno, pemerintah terus berkomunikasi dan berkordinasi dengan Angkatan Bersenjata Filipina atau Armed Forces of the Philippines (AFP) untuk menyelamatkan WNI tersebut.

"AFP telah memberikan komitmen untuk menemukan dan menyelamatkan mereka (WNI)," kata Retno Marsudi dalam media briefing, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Kelompok Militan Abu Sayyaf Kembali Menculik 5 WNI di Malaysia

Sayangnya, Menlu Retno juga menyampaikan kabar duka atas meninggalnya salah satu WNI yang disandera oleh Abu Sayyaf, yakni La Baa (LB) yang berusia 32 tahun.

LB tewas dalam kontak senjata yang dilakukan antara militer Filipina dan kelompok Abu Sayyaf.

Jenazah warga negara Indonesia tersebut telah diterbangkan dengan pesawat militer Filipina dari Sulu, Filipina ke Zamboaga. Jenazah kemudian dibawa ke rumah persemayaman di Zamboaga.

"Dokumentasi kematian dan kelengkapan lainnya sedang di proses," kata Retno.

Retno mengatakan, pihak Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan berita duka tersebut kepada pihak keluarga pemerintah daerah di Buton, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Kemenlu Imbau Nelayan WNI Untuk Tidak Melaut di Perairan Sabah

Diketahui, LB merupakan salah satu dari lima WNI yang diculik sedang menangkap ikan menggunakan kapal kayu di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada 16 Januari.

Pria yang diketahui bernama La Baa (32) itu kemudian dibawa oleh enam orang bertopeng yang menculik mereka menuju perairan Filipina, menurut laporan kepolisian maritim Lahad Datu.

WNI asal Buton, Sulawesi Tenggara itu disandera bersama empat rekannya yaitu Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).