Makassar, Sonora.ID - Pengamat perkotaan dan transportasi, DR Qadriyati menyoroti penyerapan retribusi sektor parkir di kota Makassar yang belum maksimal.
Menurutnya, kegagalan dalam memperoleh pendapatan disebabkan beberapa hal.
Seperti beberapa titik parkir yang dikuasai oleh jukir liar dan merajalela. Menurutnya, jukir ilegal ini pada umumnya tidak menyetor ke pemerintah dalam penarikan retribusi.
Bahkan, para jukir nakal ini nekat mematok tarif tinggi atau tidak sesuai perda yang berlaku.
Baca Juga: Ketegaran Sosok Perempuan Penjaga Parkir di Kota Banjarmasin
"Jukir nakal ini enggan menyetorkan retribusi. Harusnya pemerintah mengambil langkah tegas," ujarnya dalam dialog talkshow yang digelar SmartFM, kamis (1/10/2020).
Penerapan parkir elektronik dinilai juga kurang maksimal. Berdasarkan pantauan, para tukang parkir enggan menggunakan alat tersebut.
Anehnya, tukang parkir tidak memberikan karcis kepada pengendara. Bahkan, mereka mengambil tindakan ekstrem jika tidak membayar parkir sesuai permintaan.
"Saya rasa pd parkir ini sudah ketahui sumber masalahnya. Yang jadi pertanyaan kenapa bisa berkelanjutan," jelasnya.