Find Us On Social Media :
Kapolres Blitar Dilaporkan Anggotanya ke Polda Jatim Lantaran Dugaan Pembullyan dan Pembiaran Judi Ayam ()

Kapolres Blitar Dilaporkan Anggotanya ke Polda Jatim Lantaran Dugaan Pembullyan dan Pembiaran Penambangan Liar

Alifia Astika - Jumat, 2 Oktober 2020 | 07:15 WIB

Sonora.ID - Kepala Polres Blitar dilaporkan oleh anggotanya sendiri ke Polda Jawa Timur dengan sejumlah tuduhan.

Laporan tersebut disampaikan oleh Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Adapun faktor yang mendorong Agus melaporkan atasannya adalah Kapolres dinilai telah melakukan aksi pembiaran atas judi sambung ayam serta pembiaran terjadinya penambangan liar di wilayah Blitar.

"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tutur Agus saat ditemui di SPKT Polda Jatim, dikutip dari Tribun Bali, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga: Pria Asal Sulawesi Menderita Penyakit Aneh 'Badan Kaku Seperti Kayu' Usai Kencingi Sebuah Pohon

Pria yang telah bekerja sepagai polisi semala 27 tahun tersebut juga mengaku bahwa Fanani (Kapolres Blitar) sering melakukan pembullyan.

Fanani sering memaki Agus dengan sebutan binatang serta berbagai ucapan yang kurang layak di ucapkan.

Tak hanya itu menurut Agus, Fanani sering kali mencopot anak buahnya dengan sesuka hati tanpa melakukan pembinaan terlebih dahulu.

Baca Juga: Diambil dari Hati Ikan Hiu untuk Vaksin Covid-19, Apa Itu Squalene?