Sonora.ID - Pemerintah akan kembali mencairkan bantuan atau subsidi gaji (BSU) senilai Rp 600 ribu untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan gelombang kedua ini dijadwalkan akan ditransfer ke rekening penerima secara langsung pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat awal November 2020.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengungkapkan, penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan setelah penyaluran gelombang pertama tahap V selesai.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai."
Baca Juga: Allhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Mulai Cari Hari Ini
"Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan," ujarnya Menaker seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (2/10/2020).
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini."
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman-teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," sambungnya Ida.