Palembang, Sonora.ID – Guna memberikan kenyamanan serta ketertiban lalu lintas di Kota Palembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang segera laksanakan pembangunan jalur sepeda.
Sebelumnya, Pemkot Palembang menerbitkan SK Nomor 191/KPTS/Dishub/2020 tentang penetapan kawasan tanpa kendaraan bermotor dan lokasi khusus jalur sepeda, terdapat 3 rute pembagian jalur sepeda dengan total panjang 22 kilometer.
Namun saat ini Dishub Palembang memprioritaskan pembangunan satu jalur sepeda dari tiga yang telah ditetapkan karena keterbatasan anggaran, sehingga perlu mengandalkan dana CSR.
“Karena adanya keterbatasan anggaran, jadi tahun ini kami prioritaskan rute ketiga dulu, mungkin untuk dua rute lainnya bisa dari bantuan CSR lainnya tahun depan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal kepada Smart Fm Palembang, Kamis (01/10) kemarin.
Baca Juga: Viral, Sepeda Treadmill Karya Tukang Tambal Ban di Semarang
Agus mengatakan, pembuatan marka jalan serta rambu-rambu untuk rute tersebut akan dilaksanakan dengan bantuan Bank Sumsel Babel.
“Kita harapkan pada pertengahan Oktober, jalur sepeda rute ketiga sudah dapat diluncurkan dan digunakan,” kata Agus.
Seperti yang diketahui, rute ketiga tersebut melewati Jalan Kambang Iwak-Jalan Tasik-Jalan Ki Renggo Wirosantiko-Jalan Kapten A Rivai-Jalan POM IX-Jalan a Sumpah Pemuda-Jalan Angkatan 45-Jalan Kapten A Rivai-Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Tasik sepanjang enam kilometer.
Rute pertama sepanjang empat kilometer melewati Jalan Tasik-Jalan Merdeka-Simpang Kantor Wali Kota-Jalan Rumah Bari-Jalan Palembang Darusalam-Jalan Sekanak-Jalan Merdeka dan Jalan Tasik.
Sedangkan rute kedua sepanjang 12 kilometer melewati Kompleks Olahraga Jakabaring-Jalan Gubernur A Bastari-Jalan HM Ryacudu, Jembatan Ampera, Jalan Merdeka-Jalan Rumah Bari dan Jalan Benteng Kuto Besak.
Baca Juga: Pesepeda Diatur Regulasi, Bang Dhin Harapkan Segera Ada Sosialisasi