Makassar, Sonora.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Selatan tercatat 97,40 poin pada September 2020 atau terjadi kenaikan sebesar 0,85 persen pada bulan sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Yos Rusdiansyah mengatakan, kenaikan NTP terjadi karena indeks yang diterima petani lebih besar dibanding yang dibayar petani.
Rinciannya, indeks yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,98 persen sedangkan indeks yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan harga di pedesaan, indeks yang diterima petani mengalami kenaikan pada dua subsektor. Kenaikan indeks terbesar terjadi pada sub sektor tanaman dan perkebunan rakyat yaitu naik 3,94 persen.
Baca Juga: BPS Sulsel: Nilai Tukar Petani di Sulsel Turun pada Juni 2020
Sedangkan Indeks yang dibayar petani, mengalami kenaikan di semua subsektor, dengan kenaikan terbesar terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, yaitu naik sebesar 0,21 persen.
"Pada posisi September 2020, NTP Sulsel naik 0,85 persen dibandingkan bulan Agustus. Angkanya mencapai 97,40," ujarnya saat video konferensi, Kamis 2 Oktober 2020.
NTP diketahui menjadi salah satu indikator melihat tingkat daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif makin kuat pula tingkat daya beli petani.
Baca Juga: Nilai Tukar Petani (NTP) Sulsel Mengalami Penurunan 0,26 Persen pada Mei 2020