Balikpapan, Sonora.ID - Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Perbankan di Balikpapan bersinergi untuk memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah melalui Elektronifikasi Retribusi (E-Retribusi) Pasar sebagai bagian dari Program Pengelolaan Pasar Beriman (Laris Pasar) yang diluncurkan pada tanggal 3 Oktober 2020 di Aula Pemerintah Kota Balikpapan.
Selain E-Retribusi Pasar, dalam Program Laris Beriman juga terdapat Web Pasar sebagai langkah inisiatif untuk pengembangan ekonomi dan keuangan digital daerah.
E-Retribusi Pasar adalah inovasi berupa kanal pembayaran non tunai untuk retribusi di lingkungan pasar Kota Balikpapan.
E-Retribusi Pasar saat ini melibatkan BPD Kaltim Kaltara sebagai bank yang ditunjuk sebagai channel pembayaran untuk retribusi pada 6 (Enam) pasar di Balikpapan yaitu Pasar Klandasan, Pasar Sepinggan, Pasar Pandansari, Pasar Kampung Baru, Pasar Kebun Sayur dan Pasar Damai BP.
Dalam sambutanya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Bimo Epyanto, menyampaikan perlunya program inovasi dan perluasan elektronifikasi selama masa Pandemi COVID-19 ini.
Elektronifikasi transaksi keuangan merupakan upaya untuk mengubah cara bertransaksi di masyarakat menjadi lebih aman dan efisien.
Oleh karena itu, Implementasi elektronifikasi transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah sangat diperlukan, terutama pada bagian pendapatan yang saat ini diwujudkan melalui program E-Retribusi Pasar.
Perluasan elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah pada bagian pendapatan akan dapat meningkatkan efisiensi sistem pembayaran sehingga membantu dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan selama masa Pandemi COVID-19.