Banjarmasin, Sonora.ID – Anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan untuk tahun anggaran 2020 yang semula Rp 99.831.140.000, bertambah jadi Rp 3.278.314.000 menjadi Rp 103.109.454.000.
Jumlah tersebut setara dengan 65,48 persen dari total Belanja Langsung Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan yang totalnya mencapai Rp 157.455.624.250.
Hal tersebut terungkap dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi, Senin (05/10) siang.
Baca Juga: DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Jabar TA 2020 menjadi Perda
Rapat yang digelar di ruang Ismail Abdullah, lantai 4 gedung B DPRD Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin itu juga turut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi, Muhammad Syaripuddin mengatakan bahwa rapat digelar terkait dengan rasionalisasi anggaran perubahan tahun 2020 sebagai tindak lanjut dari catatan Kementerian Dalam Negeri RI.
Terutama terkait Belanja Barang dan Jasa yang diminta harus sesuai dengan volume pekerjaan dan memperhitungkan estimasi sisa persediaan barang tahun 2020.
Baca Juga: Komisi X DPR Setujui Pagu Anggaran Perpusnas 2021