Find Us On Social Media :
RUU Cipta Kerja Disahkan, Pemimpin Serikat Buruh Ditawari Jabatan oleh Jokowi? (tribunnews.com)

RUU Cipta Kerja Disahkan, Pemimpin Serikat Buruh Bantah Ditawari Jabatan oleh Jokowi

Prameswari Sasmita - Selasa, 6 Oktober 2020 | 11:35 WIB

Sonora.ID - Sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini sedang dihebohkan dengan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU, pada hari Senin, 5 Oktober 2020, kemarin.

Kabar tersebut bagaikan kabar buruk di tengah pandemi yang membuat kondisi makin tidak kondusif lagi.

Jelang satu jam sebelum RUU tersebut berubah status menjadi UU, dua pimpinan serikat buruh, yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, datang menemui Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Merugikan, Risma Siap Bantu Sampaikan Aspirasi Buruh

Dikutip dari Kompas.TV, pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup dan berlangsung sekitar satu jam lamanya.

Diketahui sebelumnya, bahwa dua orang perwakilan buruh ini menolak adanya pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.

Usai pertemuan tersebut, DPT pun memulai rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU tersebut.

Baca Juga: Rencana Aksi Penolakan RUU Cipta Kerja, Polisi Terjunkan 9.000 Personel