Sonora.ID – Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto dikabarkan melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (6/10/2020).
Rencana pelaporan tersebut terkait dengan acara 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.
Namun, laporan tersebut ditolak oleh pihak Kepolisian lantaran hal tersebut merupakan ranah dari kebijakan Dewan Pers.
"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Baca Juga: Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi oleh Relawan Jokowi
Silvia mengatakan, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui menteri yang membantunya.
"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.
Ia berpendapat bahwa Najwa Shihab telah melakukan tindakan cyber bullying atau perundungan melalui teknologi.
"Itu menyangkut cyber bulliying di mana narasumber tidak hadir itu hak narasumber. Tidak ada kewajiban untuk Menteri Terawan hadir untuk memberikan statement," ujarnya.
Baca Juga: Bikin Najwa Shihab Bicara dengan Kursi Kosong, Menteri Terawan ke Mana?