Find Us On Social Media :
RUU Cipta Kerja Disahkan, Pemimpin Serikat Buruh Ditawari Jabatan oleh Jokowi? (tribunnews.com)

Presiden Jokowi Panggil Dua Pimpinan Serikat Buruh ke Istana

Kumairoh - Rabu, 7 Oktober 2020 | 07:37 WIB

Sonora.ID - Pada Senin (5/10/2020) siang menjelang petang, di tengah pengesahan rancangan Cipta Kerja jadi Undang-Undang di DPR, Presiden Joko Widodo mengundang dua pimpinan serikat pekerja ke Istana Negara.

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Andi Gani Nena Wea, Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, menuju ke Istana.

Spekulasi politik berkembang, kedua pimpinan serikat pekerja, ditawari kursi wakil menteri dari kementerian yang sudah ditandatangani Joko Widodo sehari sebelumnya.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Pemimpin Serikat Buruh Bantah Ditawari Jabatan oleh Jokowi

Namun Said Iqbal dan Andi Gani membantah ada tawaran kursi wakil menteri.

Said mengatakan, pertemuan di Istana Negara hanya membicarakan Omnibus Law, istilah lain Undang-Undang Cipta Kerja.

"Tidak ada apa pun, tidak pernah ada pembicaraan tentang Wamen. Hoax tentang berita penawaran Wamen" ujar Said Iqbal seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (7/10/2020).