Find Us On Social Media :
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin. (Eva Rizkiyana)

Lutfi Sesalkan Langkah DPR RI Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja

Eva Rizkiyana - Rabu, 7 Oktober 2020 | 09:50 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Keputusan DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (05/10), disesalkan banyak pihak.

Tak hanya kalangan masyarakat, terutama buruh yang merasa sangat dirugikan, keputusan yang menjadi trending topic di media sosial itu juga disesalkan oleh legislatif di tingkat daerah.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah DPR RI.

Ia mengaku kaget setelah mendapat informasi tersebut, mengingat besarnya gelombang penolakan terhadap RUU yang dinilai sangat merugikan bagi kalangan pekerja.

“Kami sangat menyayangkan pengesahan ini dilakukan di tengah pandemi CoVID-19,” ujarnya ketika dihubungi awak media.

Politikus Partai Gerindra ini juga mempertanyakan apa yang menjadi urgensi bagi pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, di mana harusnya lebih fokus pada penanganan pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga: FKSPN Kota Semarang Tolak Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

“Ini yang harus dipertanyakan, kepedulian teman-teman di DPR RI agar bisa memperjuangkan nasib para buruh,” tambahnya lagi.

Lutfi mengingatkan agar regulasi tersebut tak hanya mementingkan kepentingan pihak tertentu namun justru merugikan nasib para pekerja yang saat ini juga banyak dirugikan karena ketidakjelasan status dan upah yang masih minim.

Padahal menurutnya, DPRD Kalimantan Selatan juga sudah menyuarakan langsung aspirasi kaum buruh ke DPR RI.

“Bahkan Ketua DPRD Kalsel sudah bersurat langsung ke Komisi IX dan Sekretariat Negara,” sesalnya.

Kendati sudah disahkan, pihaknya menurut Lutfi akan tetap mengawal dan siap berada di garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahtreraan kaum buruh.

Ia juga akan segera mempelajari draft RUU yang sudah diparipurnakan oleh DPR RI, untuk melhat sejauh mana aspirasi para buruh diakomodir dan apakah pasal-pasal yang berpotensi merugikan sudah dihilangkan. 

Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Wakil Menteri Keuangan: Kami Bersyukur DPR Telah Mengesahkannya