Find Us On Social Media :
Tak Gelar Aksi dan Mogok Kerja, KSPSI Kalsel Ungkap Sikap Tegas. (Eva Rizkiyana)

Tak Gelar Aksi dan Mogok Kerja, KSPSI Kalsel Ungkap Sikap Tegas

Eva Rizkiyana - Rabu, 7 Oktober 2020 | 09:55 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Sempat dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja seperti di tingkat pusat pada tanggal 6-8 Oktober 2020, sebagian organisasi buruh di Kalimantan Selatan justru memilih sikap yang berbeda menanggapi pengesah RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI.

Sejak pagi hingga sore hari Selasa (06/10), tak ada gelombang aksi di ruas Jalan Lambung Mangkurat atau depan kantor DPRD Kalimantan Selatan yang biasa jadi lokasi penyampaian aspirasi masyarakat.

Sikap tersebut rupanya diambil dengan berbagai pertimbangan hingga akhirnya memutuskan tak ada aksi unjuk rasa ataupun mogok kerja.

Meskipun beberapa waktu sebelumnya, kabar adanya aksi dengan ribuan buruh turun ke jalan sempat beredar.

Baca Juga: Panggil 2 Pimpinan Serikat Buruh ke Istana, Jokowi Tawarkan Kursi Wakil Menteri?

Biro Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Selatan, Sumarlan mengaku organisasinya tidak menggelar aksi apapun terkait pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI.

Meskipun diakuinya, di tingkat pusat penolakan ditindaklanjuti dengan mogok kerja rekan-rekan buruh.

“Jika hanya teriak-teriak di daerah, maka hanya akan sia-sia,” jelasnya.

Apalagi situasi jelang Pilkada Serentak 2020 di Kalimantan Selatan menurutnya harus dijaga agar tetap kondusif dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Baca Juga: Panggil 2 Pimpinan Serikat Buruh ke Istana, Jokowi Tawarkan Kursi Wakil Menteri?

“Buruh tidak mau ditunggangi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab soal politik,” tegas Sumarlan.