Find Us On Social Media :
Hotman Paris Akui Sudah Pelajari UU Cipta Kerja, Warganet: Tolong Di-Review (Instagram @hotmanparisofficial)

Hotman Paris Akui Sudah Pelajari UU Cipta Kerja, Warganet: Tolong Di-Review

Prameswari Sasmita - Rabu, 7 Oktober 2020 | 11:30 WIB

Sonora.ID - Pada hari Senin, 5 Oktober 2020 yang lalu, DPR sudah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, yang langsung diserbu respon dari berbagai pihak.

Saat ini pihak-pihak yang awalnya tidak membicarakan tentang Undang-Undang atau politik pun turut angkat bicara terhadap hal ini.

Apa lagi mereka yang memang bekerja dengan harus menguasai setiap aturan yang berlaku di Indonesia, seperti pengacara Hotman Paris.

Baca Juga: Hotman Paris Ajak Anggota DPR Sumbangkan Gaji untuk Beli Beras

Dalam video singkat yang diunggahnya di Instagram pribadinya, ia menyatakan sudah mempelajari aturan baru dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan tersebut.

Baginya hal tersebut adalah modal yang penting untuk dilakukan sebagai seorang pengacara yang sudah puluhan tahun bekerja.

“Ini Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR atau Omnibus Law, kurang satu hari setelah disahkan Hotman sudah mempelajari,” ungkapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on

Baca Juga: UU Cipta Kerja Potensi Langgar HAM, Amnesty: Jangan Sampai Jadi Awal Krisis