Sonora.ID - Kabarnya, Ujian Nasional (UN) akan resmi diganti menjadi Asesmen Nasional oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada Tahun 2021 nanti.
Asesmen Nasional sendiri dibagi menjadi tiga bagian, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Nadiem mengatakan, Asesmen Nasional menjadi penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan. Sistem evaluasi pendidikan yang ditingkatkan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga dapat dukungan penuh oleh Presiden Joko Widodo.
Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Baca Juga: Federasi Serikat Guru Indonesia Turut Kecam UU Cipta Kerja, Ini Alasannya
Maka dari itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada tahun 2021.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ucap Mendikbud di Webinar Koordinasi Asesmen Nasional, Selasa (06/10/2020), seperti dilansir dari laman Kemendikbud.
Asesmen Nasional 2021 ini menurut Nadiem merupakan upaya pemetaan mutu penddikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan juga menengah.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Baca Juga: Pemerintah Mengalokasikan Rp 7,2 Triliun untuk Bantuan Kuota Internet