Find Us On Social Media :
Luhut Binsar Pandjaitan: Baca Dulu UU Cipta Kerja Baru Berkomentar ()

Luhut Binsar Pandjaitan: Baca Dulu UU Cipta Kerja Baru Berkomentar

Alifia Astika - Kamis, 8 Oktober 2020 | 10:32 WIB

Sonora.ID - Undang - undang Cipta Kerja saat ini tengah menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Pasalnya saat ini disahkannya undang-undang tersebut dinilai sangat merugikan para buruh dan juga pekerja.

Hal ini pun menimbulkan banyak protes dan kecaman dari para pekerja dan juga buruh. Unjuk rasa pun dilakukan dibeberapa tempat.

Para buruh nekat berunjuk rasa meski saat ini Indonesia masih berada dalam bayang-bayang pandemi covid-19.

Menanggapi hal ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada semua pihak yang menolak adanya omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja untuk membaca terlebih dahulu keseluruhan isi aturan tersebut.

Baca Juga: Realisasi BST Surabaya Mei-Agustus 2020 Mencapai 843.499 KPM

"Tadi kita sudah lihat menteri-menteri yang terkait dengan Menko Perekonomian memberikan penjelasan kepada publik. Jadi saran saya, biar semua tenang, karena kita cinta dengan negara kita ini. Baca dulu, baru berkomentar. Jadi, jangan nanti yang belum melihat semua, tapi berkomentar," katanya dalam tayangan Satu Meja the Forum, Kompas TV, Rabu (7/10/2020).

Luhut pun membuka kesempatan untuk semua pihak yang ingin mengetahui dengan jelas terkait omnibus law.

"Kalau ada yang belum jelas, silakan datang. Kita jelasin, enggak ada masalah dan tunjukkan salahnya di mana. Datang ke saya juga boleh, datang ke Pak Airlangga (Menko Perekonomian) juga boleh. Kita terbuka kok," katanya.

Baca Juga: 64 Pelajar Diamankan Polisi karena 'Ikut-ikutan' Ingin Demo di DPR