Pontianak, Sonora.ID - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Barat dan berbagai perwakilan element masyarakat menggelar aksi demonstrasi untuk menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja, ke kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kamis (8/10/2020).
Seperti diketahui pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober lalu. Sidah Paripurna pengesahan UU tersebut dimajukan, dari jadwal semula digelar 8 Oktober 2020.
Sebelum menggelar demo, massa berkumpul di bundaran Digulis Universitas Tanjungpura pukul 08.00 Wib. Massa membawa atribut lengkap berupa spanduk hingga perlengkapan aksi lainnya.
Baca Juga: Antisipasi Demo Ricuh, Kantor DPRD Kalsel Dipasangi Pagar Kawat
Kemudian pada pukul 08.30 WIB, massa bergerak ke gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat melakukan long march. Akibat adanya aksi demonstrasi tersebut menyebabkan akses jalan protokol ditutup.
Namun aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut berujung ricuh. Kericuhan terjadi lantaran adanya sejumlah oknum massa yang melakukan tindakan anarkis.
Sejumlah oknum masa terlihat membakar berbagai barang, merusak tanaman, dan mencoret-coret gedung yang kemudian menimbulkan perselisihan di antara massa yang lantas menimbulkan kekacauan.
Pembubaran paksa massa dilakukan oleh petugas kepolisian dengan menembakan gas air mata. Tampak sejumlah massa aksi membalas dengan melempar petugas kepolisian dengan berbagai benda.
Baca Juga: 64 Pelajar Diamankan Polisi karena 'Ikut-ikutan' Ingin Demo di DPR