Makassar, Sonora.ID - Kepolisian daerah Sulawesi Selatan mengerahkan 1.574 personel dari berbagai satuan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi di Kota Makassar yang menentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR Rl.
"Kita kerahkan 1.574 personil polisi. Belum termasuk TNI dan petugas dari instansi pemerintah," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam kepada wartawan saat ditemui di mako Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, kamis (8/10/2020).
Merdisyam mengatakan seluruh personel tersebut disebar di berbagai objek vital yang akan dikunjungi pengunjuk rasa. Salah satunya kantor DPRD Sulsel di jalan urip sumoharjo.
Baca Juga: Ramai Demo Omnibus Law, Transjakarta Alihkan Rute, Cek Disini Rutenya!
"Khusus di Makassar, ada 22 titik yang kita jaga, salah satunya itu di depan kantor DPRD Sulsel," jelasnya.
Polisi tetap mengedepankan tindakan preventif untuk menghilangkan adanya niat dari seseorang melakukan suatu tindakan.
"memang kita tidak langsung represif karena Polri juga mengetahui para mahasiswa ini bergerak secara nasional, sehingga diberikan kesempatan karena apa yang dilakukan mereka juga dilindungi oleh undang-undang," tutupnya.
Baca Juga: Pemkot Malang Lawan Covid-19 dengan Adakan Lomba Video Protokol Kesehatan dan Lomba Desain Masker