Makassar, Sonora.ID - KMA, pelaku teror alat kelamin melalui panggilan video hanya tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolrestabes Makassar, Kamis (8/10/2020).
Baju tahanan dikenakan usai menyebar konten asusila ke belasan mahasiswi UIN Alauddin Makassar.
Kepada polisi, remaja berusia 26 tahun ini mengakui perbuatannya. Depresi karena di drop out (DO) dari kampus menjadi alasannya.
Baca Juga: Ditangkap, Ini Motif Pelaku Teror Alat Kelamin ke Mahasiswi UIN Makassar
Sementara Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan hasil pemeriksaan, pelaku ini memang sudah kenal dengan para korban. Pelaku merupakan senior korban sebelum diberhentikan dari kampus.
"Motifnya untuk melampiaskan hawa nafsu dan kemudian pelaku ini karena pernah mengalami kecelakaan jadi yang bersangkutan tadinya juga berstatus mahasiswa tapi dikeluarkan," ujar Merdisyam saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (8/10/2020).
"Makanya kenal dengan beberapa korban tersebut. Statusnya sudah DO di UIN Alauddin Makassar,"jelasnya.