Find Us On Social Media :
Para demonstran di Kota Medan, Sumatera Utara ()

Protes UU Omnibus Law, Ribuan Buruh di Sumu Aksi Mogok Kerja

Wahyuni - Kamis, 8 Oktober 2020 | 19:30 WIB

Medan, Sonora.ID - Ribuan buruh di empat kabupaten/kota di Sumut melakukan di aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-undang cipta kerja (omnibus law).

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, aksi mogok kerja sudah berlangsung sejak tanggal 6-8 Oktober 2020 di depan pintu gerbang perusahaan masing-masing.

“Kita sudah melakukan aksi mogok kerja sejak tanggal 6 hingga hari ini. Itu dilakukan di masing-masing perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga: 177 Demonstran Medan Digelandang ke Polres, 3 Orang Reaktif Covid-19

Willy melanjutkan, para buruh yang melakukan aksi mogok kerja terpecah di berada kabupaten/kota, yaitu berada di Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai  Labuhan Batu dan lainnya.

“Kita akan terus melakukan aksi protes hingga UU Omnibus Law dicabut pemerintah, karena undang-undang tersebut melukai hati kaum buruh,” tandasnya.

Di Medan, Sumatra Utara, ada beberapa elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan. Ada ribuan massa memblokade beberapa ruas jalan dan menyebabkan kemacetan parah.

Baca Juga: Ganjar Dukung Langkah Buruh Gugatan Judicial Review UU Cipta Kerja

Beberapa ruas jalan yang diblokade yaitu mulai dari tugu Majestik menuju Kantor DPRD Sumut seperti jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Raden Saleh. Yuni