Sonora.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga bahwa pihak Polri telah membelanjakan anggaran sebesar Rp 408,8 miliar untuk membeli alat pengamanan.
Diduga Polri membelanjakan uang tersebut untuk antisipasi aksi unjuk rasa masyarakat yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Dugaan ini didasarkan oleh temuan ICW dalam Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri yang menunjukkan ada kegiatan belanja pada bulan September 2020.
"LPSE Polri mencatat sejumlah pengadaan barang yang bersumber dari APBNP dan tercatat sebagai 'kebutuhan dan/ atau anggaran mendesak', yang diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam siaran pers, Jumat (9/10/2020) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: 11 Halte Dibabat Demonstran, Anies Perkirakan Biaya Perbaikan Capai Rp 25 M
ICW mengungkapkan ada lima pengadaan barang yang terkait dengan pengamanan. Yakni sentralized command control for intelligence target surveillance sebesar Rp 179,4 miliar untuk satuan kerja Korbrimob Polri dengan tanggal pembuatan 16 September 2020.
Kedua, pengadaan helm dan rompi antipeluru (Rp 90,1 miliar) untuk satuan kerja Baintelkam Polri dengan tanggal pembuatan 21 September 2020.
Ketiga, peralatan tactical mass control device (Rp 66,5 miliar) untuk satuan kerja SLOG Polri dengan tanggal pembuatan 28 September 2020.
Keempat, peralatan counter UAV and serveillance Korbrimob (Rp 69,9 miliar) untuk satuan kerja Korbrimob Polri dengan tanggal pembuatan 25 September 2020.
Baca Juga: Dukung Mahasiswanya Demo, Dosen-Dosen Ini Liburkan Kuliah & Janji Beri Nilai A