Find Us On Social Media :
Komisi XI DPR RI: Kebijakan OJK Berdampak Positif pada Perekonomian (Sonora/Indra Gunawan)

Komisi XI DPR RI: Kebijakan OJK Berdampak Positif pada Perekonomian

Indra Gunawan - Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:00 WIB

Bandung, Sonora.ID - Komisi XI DPR RI mengapresiasi berbagai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan dalam kontribusinya pada program Pemulihan Ekonomi Nasional dan meminta OJK untuk terus melakukan berbagai pengembangan yang bisa membantu perekonomian nasional.

“Memang sudah banyak hal-hal yang sudah dilakukan oleh OJK, itu harus jujur kami akui dan kami mengapresiasi hal tersebut, tapi juga tidak cukup itu saja. Harus ini selalu dilakukan improvisasi, harus ini dilakukan penyempurnaan,” kata Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga di sela-sela kunjungan kerja 18 anggota Komisi XI DPR RI, di Bandung, Senin (12/10/2020).

Dalam siaran pers OJK Kantor Regional 2 Jabar yang diterima Redaksi Sonora Bandung, dikemukakan bahwa kunjungan kerja Komisi XI DPR RI diisi dengan dialog bersama OJK, Bank Indonesia, dan pelaku industri jasa keuangan serta pelaku sektor usaha di Jawa Barat mengenai upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid.

Baca Juga: OJK: Dana Simpanan Perbankan Sulsel Tumbuh di Tengah Pandemi

Selain itu, rombongan anggota Komisi XI yang didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dan Anggota Dewan Gubernur BI Doni Primanto meninjau beberapa lokasi sentra usaha di Bandung untuk melihat realisasi program PEN seperti usaha yang mendapat restrukturisasi kredit dan penambahan kredit baru yang berasal dari Penempatan Uang Negara ke Bank Jabar Banten.     

“OJK ke depan harus cepat menjemput bola. Jadi tidak boleh diam saja menunggu masukan atau menunggu ada keberatan atau menungu complain, tapi harus mendahului keadaan yang ada. Ini penting terutama terhadap sentra-sentra industri. Sehingga banyak tenaga kerja yang direkrut, lebih banyak orang yang melakukan usaha sesuai keinginan dan keahlian. Itu yang penting,” tambah Eriko.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam kesempatan dialog menjelaskan bahwa sejak awal terjadi pandemi Covid-19, OJK dengan cepat telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gowes Sinergi Pemulihan Ekonomi, Tinjau Blitar Bersama BI & OJK