Find Us On Social Media :
Pompa Air Tenaga Surya Len Industri, Khusus Untuk Lahan Pertanian ()

Pompa Air Tenaga Surya Len Industri, Khusus Untuk Lahan Pertanian

Indra Gunawan - Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:50 WIB

Bandung, Sonora.ID - Kebutuhan akan air bersih (air minum) dan untuk sanitasi masih menjadi permasalahan hampir di semua daerah di Indonesia.

Untuk memenuhi kebutuhan air minum dan sanitasi di masyarakat tersebut, perlu inovasi yang melibatkan sejumlah pihak.

Sejak tahun 2016, PT Len Industri menghadirkan SMART PATAS (Pompa Air Tenaga Surya) yang merupakan perangkat pensuplai air, dan kala itu teknologi ini diperuntukkan bagi irigasi persawahan di Limboto Gorontalo.
 
Smart Patas merupakan aplikasi tenaga surya yang hadir dengan memanfaatkan energi matahari lalu disalurkan melalui komponen utama berupa solar modules, controller, dan pompa air.
 
Alat ini juga dilengkapi dengan smart monitor/SMU (System Monitoring Unit) yang dapat memberikan informasi kinerja sistem PATAS berupa jumlah atau kapasitas penyerapan tenaga matahari dan debit air.
 
Baca Juga: Imunisasi di Tengah Pandemi, Pemkot Surabaya Sasar 43.688 Anak
 
Sejak dipergunakan untuk lahan pertanian, Smart Patas ini menjadi unggulan karena mampu menjaga stabilitas pasokan air ke lahan pertanian di musim kering sehingga terhindar dari puso atau kekeringan, lebih ekonomis jika dibanding dengan pompa air tenaga genset, bergaransi 20 tahun untuk solar modul dan 10 tahun untuk pompa.
 
Pada September 2020 lalu, atas instruksi Direktur Operasi I PT Len Industri Linus Andor Mulana S, teknologi serupa dipergunakan untuk mensuplai air bersih di Desa Rabeka Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Kondisi 1.650 warga desa ini terbilang cukup memprihatinkan. Desa ini termasuk daerah rawan air bersih.
 
Baca Juga: Prabowo Meyakini Ada Pihak Asing yang Biayai Kericuhan UU Cipta Kerja
 
Selain dilanda kemarau yang panjang, lokasi untuk mendapatkan atau membeli air bersih pun berjarak kiloan meter, ditambah adanya pembatasan pembelian air. Dimana setiap kepala keluarga hanya bisa membeli maksimal 60 liter dalam sehari.