Find Us On Social Media :
Hotman Paris (Kompas.com)

Sudah Baca Ratusan Halaman UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Coba Dipikir Perkara Pesangon!

Muhamad Alpian - Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:40 WIB

Sonora.ID - Pengacara kondang Hotman Paris kembali vocal membicarakan UU Cipta Kerja yang tengah hangat diperbincangkan akhir-akhir ini.

Omnibus Law UU Cipta Kerja dinilai banyak merugikan para buruh jika memang benar-benar disahkan.

Penolakan yang berakhir ricuh pun sempat terjadi di sejumlah titik di wilayah Indonesia.

Atas hal itu, Hotman Paris juga tak segan untuk menyentil para mantan pengacara yang kini banting setir menjadi anggota DPR RI.

Baca Juga: Ikut Soroti UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Ubah Hukum Acaranya Kalau Mau Menolong

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman paris membagikan sebuah video.

Tampak Hotman Paris sedang memamerkan tumpukan kertas segunung yang berisi masalah UU Cipta Kerja yang tengah dipermasalahkan masyarakat.

Awalnya, Hotman hanya mengatakan jika tumpukan kertas yang ada di depannya merupakan masalah UU Cipta Kerja.

Tapi, ia juga turut menyentil mantan pengacara yang saat ini bekerja menjadi anggota DPR RI.

“Hotman Paris dengan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law," ujar Hotman Paris.

"Rekan-rekan saya mantan pengacara yang sekarang jadi anggota DPR. Anda tau? yang menjadi problem itu adalah pelaksanaan," sambungnya dalam unggahan video pada Minggu (11/10/2020).

Baca Juga: Hotman Paris Akui Sudah Pelajari UU Cipta Kerja, Warganet: Tolong Di-Review

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Coba hitung waktu dari mulai kasus di pengawasan Depnaker sd eksekusi Putusan Mahkamah Agung? Siapa yg sok pintar bilang waktunya singkat?? Awalnya aja di Pengawasan Depnaker sudah berapa bulan? Coba hitung waktunya dari mulai Kasua di tangani Dinas Pengawasan Depnaker sd eksekusi putusan Mahkamah Agung?

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on