Sonora.ID - Di berbagai daerah terjadi aksi unjuk rasa atau demo terkait dengan UU Cipta Kerja yang diresmikan satu minggu yang lalu.
Aksi ini berujung dengan perusakan berbagai fasilitas umum, atas hal ini, banyak pihak yang kemudian diamankan.
Delapan di antaranya adalah para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang diamankan di Medan dan Jakarta.
Baca Juga: Diduga Terlibat Aksi Tolak Omnibus Law, Ketua KAMI Medan Diamankan Polisi
Delapan pihak tersebut adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin Anida.
Terkait hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyatakan bahwa pihak tersebut ditahan karena melakukan penghasutan.
Bahkan saat ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti yang kuat, salah satunya adalah dengan mengungkap isi WA KAMI.
Baca Juga: Gedung DPR Dijual di E-Commerce, Manajemen: Kami Tindak Tegas