Sonora.ID - Ketua Kamar Militer Mahklamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan jika Pimpinan Mabes TNI AD disebut marah besar ketika mengetahui 20 prajuritnya yang terindikasi LGBT dibebaskan majelis hakim pengadilan militer.
Burhan mengatakan, adanya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri baru ketahui dirinya setelah diajak berdiskusi mengenai isu LGBT oleh pimpinan Mabes TNI AD.
Dari diskusi itu rupanya terungkap fenomena menyimpang di tubuh TNI-Polri.
Dirinya juga menuturkan jika pimpinan Mabes TNI AD saat itu marah besar.
Baca Juga: Bicara Soal LGBT, dr. Boyke: Ada Faktor Hormonal yang Turut Memengaruhi
Pasalnya, 20 prajurit yang terindikasi LGBT dibebaskan oleh oleh majelis hukum pengadilan militer.
"Ada 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer persoalan hubungan sesama jenis antara prajurit dengan prajurit.”
"Ada yang melibatkan dokter tentunya pangkatnya perwira menengah, letkol dokter,” kata Burhan.
Selain itu, disebutkan pula Pimpinan TNI AD marah besar karena pada dasarnya TNI mengemban tugas yang sangat mulia yakni menjaga pertahanan negara.
"Jika dalam pelaksanakan tugas tersebut prajurit memiliki kebiasaan yang menyimpang, bagaimana prajurit bisa menjalankan tugas dengan baik" katanya.
Baca Juga: Takut Jadi Aib hingga Ingin Bunuh Diri, Apakah LGBT Bisa Disembuhkan?