Find Us On Social Media :
Sempat Kepanasan dan Kehujanan, Massa Demo Tolak Omnibus Law Bubarkan Diri. (Eva Rizkiyana)

Meski Tak Melarang, Polda Kalsel Ingatkan Risiko Covid-19 saat Demo

Eva Rizkiyana - Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:45 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini diharapkan menjadi salah satu pertimbangan masyarakat sebelum memutuskan menggelar aksi unjuk rasa.

Apalagi saat ini Kalimantan Selatan masih menempati urutan 10 besar pertumbuhan kasus positif tertinggi dari 34 provinsi di Indonesia.

Karo Ops Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Moch. Noor Subchan menuturkan, kasus penularan Covid-19 yang masih tinggi harusnya jadi pertimbangan sebelum menggelar aksi yang melibatkan banyak pihak.

Baca Juga: Polisi Selidiki Perusak Fasilitas Umum Saat Demo Omnibus Law di Makassar

"Kita tidak melarang, tapi kan saat ini sedang dalam situasi pandemi Covid-19," tuturnya ketika menghadiri rapat koordinasi bersama DPRD Provinsi.

Ditambah lagi saat ini Kalimantan Selatan masih belum keluar dari posisi 10 besar penyumbang kasus positif tertinggi di Indonesia.

Bahkan angka kematian juga cenderung tinggi dibandingkan angka nasional.

"Kalo nasional kita sudah di angka 3,2 persen, di Kalimantan Selatan masih 4,2 persen," tambah Subchan.

Baca Juga: Mahasiswa akan Gelar Aksi Tolak UU Ombinus Law Lagi, DPRD Kalsel Apresiasi Sikap Damai