Palembang, Sonora.ID - Muads Amirudin Korda BEM Se-Sumsel dalam acara The Voice Of People (14/10/2020) menyayangkan tindakan aparat yang terlalu berlebihan saat mengadakan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di depan kantor DPRD Sumsel pada 9 oktober 2020 lalu.
” anak SMA disweeping, mahasiswa yang tidak membawa KTM juga disweeping, harusnya dibiarkan saja karena ini adalah kebebasan berpendapat, jangan dihalangi,” ujarnya.
ia juga menyayangkan adanya himbauan dikti yang melarang berujuk rasa, menurutnya hal itu tidak sesuai dengan cita-cita reformasi kemerdekaan, demokrasi dimatikan oleh dikti,” ujarnya.
ia mengatakan bahwa undang – undang Omnibus Law telah membuka karpet merah bagi oligarki dan pemilik modal.
” kami menolak undang undang ini,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Janes Putra selaku Kord. Med. BEM Se-Sumsel, menurutnya dimasa pandemi tidak selayaknya DPR mengesahkan UU Omnibus Law, banyak permasalahan yang lebih mendesak ketimbang mengesahkan undang – undang ini.
” seharusnya DPR membahas yang lebih urgen seperti masalah covid dan perekonomian,” ujarnya.
ia juga mengatakan DPR terkesan diam saat mengesahkannya, serharusnya DPR melibatkan rakyat dalam melakukan pembahasan.
Baca Juga: Sekretaris Dinkes: Situasi Covid-19 di Sumsel Masih Belum Stabil