Makassar, Sonora.ID - DPRD Kota Makassar merespon rencana pemerintah yang berencana menggelar nikah secara massal dan diikuti 413 pasangan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun Kota Makassar ke-413 yang jatuh pada 9 November 2020.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan hal itu secara matang.
“Saya pikir pemerintah perlu pertimbangkan. Masih banyak yang bisa dikerjakan pemerintah kota dibanding nikah massal,” kata Irwan, Rabu 14 Oktober 2020.
Baca Juga: 431 Pasangan Nikah Massal Semarakkan Hut Kota Makassar
Dia menilai seharusnya pemkot lebih cerdas dalam mengadakan kegiatan mengundang kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Rencana kegiatan nikah massal sebelumnya disampaikan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Program tersebut merupakan bagian dari upaya untuk membantu warga yang selama ini terkendala berbagai urusan administratif akibat belum memiliki surat pernikahan yang legal.
Selain itu, sangat membantu anak untuk mendapatkan kartu keluarga atau surat akta kelahiran yang selama ini terkendala akibat orang tua mereka yang belum memiliki surat nikah.
Baca Juga: Surat Nikah dan Surat Cerai Bung Karno Dijual Rp 25 Miliar, Berminat?