Find Us On Social Media :
Lewat Batas Waktu Demo, Massa di Kalsel Tak Beranjak dari Jalanan. (Eva Rizkiyana)

Lewat Batas Waktu Demo, Massa di Kalsel Tak Beranjak dari Jalanan

Eva Rizkiyana - Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:45 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Hingga pukul 19.30 WITA, para pengunjuk rasa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja masih memenuhi ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Mereka bersikeras bertahan di lokasi, meskipun batas waktu pelaksanaan aksi unjuk rasa hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00 WITA.

Dari pantauan reporter Smart FM di lapangan, massa masih mempertahankan keinginan mereka berorasi dan tetap mendesak Pemerintah Pusat menerbitkan Perppu sebagai upaya menghentikan pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Pemkot Makassar Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Mediasi terus dilakukan oleh pihak kepolisian, juga melibatkan petinggi dari sejumlah kampus yang meminta mahasiswanya membubarkan diri dengan tertib, meskipun upaya tersebut tak membuahkan hasil.

Keadaan kembali memanas ketika aparat berencana membubarkan massa dengan mengerahkan mobil water canon dan pasukan pengurai massa.

Namun tak lama, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Nico Afinta turun tangan untuk berdialog dengan pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai kampus.

Baca Juga: Program Prioritas Hilirisasi Perikanan Tingkatkan Ekspor Udang Sulsel