Palembang, Sonora.ID - Aksi unjuk rasa dalam rangka penolakan terhadap telah disahkannya undang-undang cipta kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus terjadi di beberapa daerah.
Di Provinsi Sumatera Selatan, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh serikat pekerja dan serikat buruh, Kamis (15/10), di depan pintu masuk kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Jalan POM IX.
Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh ribuan pekerja dan buruh yang tergabung dalam KSBSI Sumatera Selatan dan KSPSI Sumatera Selatan.
Menurut Koordinator Aksi dari DPC FSB Nikeuba Kota Palembang Hermawan, serikat pekerja dan buruh mengetahui tentang hal-hal yang telah direvisi oleh undang-undang cipta kerja.
Baca Juga: Terminal Madyapuro Kota Malang Masuk Nominasi Lomba Terminal Sehat 2020
Salah satunya, generasi Indonesia mendatang tidak akan pernah menjadi pekerja tetap seumur hidup.
“Siap-siap buruh, siap-siap pekerja, siap-siap rakyat Indonesia, anak cucu kita, anak cucu kita, akan jadi kuli kontrak seumur hidup,” ujar Hermawan, saat menyampaikan orasi pada aksi unjuk rasa, Kamis (15/10), di Jalan POM IX Palembang.
Dengan suara lantang, ia mengajak seluruh pekerja dan buruh yang hadir pada aksi unjuk rasa tersebut untuk menolaknya.
“Apakah kita rela? Apakah kita bersedia? Ini yang kami perjuangkan,” ungkapnya, dari atas mobil komando.
Baca Juga: Muncul Gejala, Peserta Aksi Unjuk Rasa Disarankan Langsung SWAB Test
Dikatakannya, meskipun belum terjadi dalam waktu dekat ini, hal tersebut akan dirasakan oleh para mahasiswa dan generasi muda.