Find Us On Social Media :
Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak (Sonora/Tiya Syarief)

Bahasa Melayu Pontianak Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Syarifah Tiya Rahimah - Senin, 19 Oktober 2020 | 14:30 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kembali menetapkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) terbaru milik Kota Pontianak.

Kali ini yang ditetapkan dan disertifikatkan adalah bahasa Melayu Pontianak.

“Hal ini lebih untuk memberikan identitas khas khususnya kota Pontianak Kalimantan Barat,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak.

Setelah sebelumnya juga cukup banyak jumlah warisan budaya tak benda dari Kota Pontianak yang sudah ditetapkan dan disertifikatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan.

Baca Juga: Modus Video Call Seks, Anggota DPRD Sambas Diperas, Pelaku Baru Bebas Penjara

“Mulai dari kuliner seperti paceri nanas, sayur keladi dan asam pedas. Sementara untuk budayanya sebut saja arakan pengantin dan saprahan, dan sekarang Bahasa Melayu Pontianak,” tambahnya.

Menurut Edi, penetapan tersebut tentu menjadi suatu kebanggan bagi seluruh warga kota Pontianak.

Terlebih, predikat itu juga menunjukan identitas, serta menjadi warisan sejarah tokoh pendiri Kota Pontianak.

Edi juga berharap, dengan ditetapkannya bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB bisa menjadi semangat dalam melestarikan bahasa dan budaya Melayu Pontianak.

Baca Juga: Sambangi Gang Kenari, Ibnu-Arifin Paparkan Rencana Perbaikan Sistem Drainase