Find Us On Social Media :
Ilustrasi Bawaslu dikutip kompas.com ()

Bawaslu Limpahkan ke Polisi Dugaan Bagi Sembako oleh Danny Pomanto

Muhammad Said - Senin, 19 Oktober 2020 | 18:20 WIB

Makassar, Sonora.ID - Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar merespon cepat dugaan pelanggar pemilu yang dilakukan pasangan calon Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi.

Koordinator penindakan dan penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.
Menyusul status kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Terkait adanya dugaan pembagian beras di kecamatan Panakukang itu sudah selesai penanganan pelanggaran di kami. Gakundu sepakat bahwa ini di lanjutkan dalam proses penyidikan, kemudian kami lanjutkan ke Polrestabes," ujar Sri saat dikonfirmasi belum lama ini.

Baca Juga: LEN Industri Bangun Jaringan Jalur Kereta Api Pertama di Sulawesi

Sri menjelaskan hasil pemeriksaan pihaknya memenuhi unsur pelanggaran pemilu dengan indikasi adanya pembagian beras yang terjadi.

Bawaslu selanjutnya melimpahkan kasus tersebut ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Polrestabes Makassar. Hal ini untuk mendalami sejauh mana dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Untuk disana itu kewenangannya penyidik. Soal pak Danny dipanggil kami sudah tidak tau soal itu karna itu sudah kita teruskan," tambahnya.

Sebelumnya, paslon Wali Kota Makassar, Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang.

Rivalnya di Pilwalkot Makassar yaitu paslon Munafri Arifuddin-Rahman Bando yang melaporkan dugaan itu ke Bawaslu.