Find Us On Social Media :
Kemenparekraf Gelontorkan Dana Hibah Sebesar Rp 30,8 Miliar lepada Pemkot Palembang (Kompas.com)

Kemenparekraf Gelontorkan Dana Hibah Sebesar Rp 30,8 Miliar lepada Pemkot Palembang

Fernado Oktareza - Selasa, 20 Oktober 2020 | 19:45 WIB

Palembang, Sonora.ID - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia segera menggelontorkan dana hibah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Litbang (Bappeda-Litbang) kota Palembang Harrey Hadi kepada Smart Fm Palembang, Kamis (15/10) lalu.

Pemkot Palembang akan segera menerima dana hibah dari Kemenparekraf sebesar Rp 30,8 miliar, sekarang masih dalam tahap proses,” katanya.

Baca Juga: Kemenparekraf Melatih Dan Membina Para Fotografer yang Terdampak Covid-19

Harrey mengatakan, sektor pariwisata diprioritaskan akan menerima dana hibah tersebut, mengingat sektor ini yang paling terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sudah keluar, Kemenparekraf memberikan dana hibah ini kepada 101 Kabupaten/kota salah satunya adalah Kota Palembang, yang industri pariwisata dan perhotelannya terdampak Covid-19. Kita tahu sendiri sektor ini sangat terpukul,” kata Harrey.

Ia menjelaskan, uang tersebut akan dibagi 70 persen untuk sektor yang terkena dampak Covid-19 sementara 30 persennya untuk pelaku usaha pariwisata yang berkaitan dengan Ekonomi kreatif.

Baca Juga: Kemenparekraf Beri Bantuan Sembako Kepada 10.000 Pelaku Pariwisata di Bali