Find Us On Social Media :
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, Wiku Adisasmito kini menjadi Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19. (Tribunnews.com)

7 Bulan Telat Laporkan Kematian karena Covid-19, Satgas: Alur Percatatan Tidak Sempurna

Prameswari Sasmita - Selasa, 27 Oktober 2020 | 08:15 WIB

Sonora.ID - Data harian tentang update kasus Covid-19 di Indonesia dan dunia menjadi hal yang penting, agar pemerintah dan masyarakat tahu apa yang sedang terjadi dan sejauh mana perkembangan virus tersebut.

Namun, di Indonesia beberapa kali terjadi perbedaan data pusat dengan data daerah yang kemudian membawa dampak yang besar.

Kali ini, kembali terjadi kasus tentang data Covid-19, yaitu adanya satu kasus kematian karena Covid-19 yang baru dilaporkan tujuh bulan setelah kejadian tersebut.

Baca Juga: 3 Indikator Utama Agar Kota Malang Bisa Masuk Zona Kuning

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan bahwa kasus kematian tersebut terjadi pada Maret 2020 yang lalu.

Dirinya menyatakan bahwa, pelaporan yang telat tujuh bulan tersebut disebabkan karena tidak sempurnanya alur percatatan kasus virus corona pada bulan tersebut.

“Kemungkinan alur pencatatan yang tidak sempurna, karena belum lazimnya Indonesia dengan masuknya penyakit ini. Hal ini terkait alur pelaporan kasus dan cut point pencatatatannya. Hal ini harus dikonfirmasi kepada Kemenkes sebagai pemilik big data,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Asik! Warga Semarang yang Memakai Masker Saat Operasi Diberi Uang 50.000