Makassar, Sonora.ID - Pelaksanaan debat publik pasangan calon Wali Kota Makassar tetap digelar di Jakarta. Kebijakan ini sebelumnya menuai kritikan seiring mengabaikan lembaga penyiaran lokal.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan pertimbangan pihaknya yaitu efisiensi anggaran. Jika dilaksanakan di stasiun TV nasional, pihaknya bisa melakukan efisiensi sampai 50 persen anggaran karena tidak lagi harus menyewa hotel dan lainnya.
Hal lainnya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa pendukung paslon yang hadir di lokasi debat. Berkaca di kegiatan sebelumnya, rangkaian tahapan banyak dihadiri massa pendukung.
Baca Juga: Polda Sulsel Investigasi Kasus Dosen Jadi Korban Salah Tangkap
Disisi lain, KPU harus tetap menjalankan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 mengenai protokol covid 19.
"Pertimbangannya karena PKPU membatasi kita patuh terhadap protokol kesehatan. Itu diatur jumlah yang boleh hadir di setiap debat. Maksimal 4 orang dari setiap tim paslon. Termasuk dari kita sendiri dan Bawaslu," ujar Endang saat ditemui belum lama ini.
Kritikan sebelumnya disampaikan komisioner Komisi Penyiaran (KPID) Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan. Dia menyebut keputusan KPU menempatkan lokasi debat kandidat Pilkada Makassar di Jakarta tidak tepat. Kebijakan tersebut dinilai membuang anggaran yang besar.