Padang, Sonora.ID - Menjelang libur panjang, PT Kereta Api Divre II Sumatera Barat mengimbau agar penumpang kereta api benar-benar mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat bepergian dalam mengisi liburan dengan menggunakan kereta api.
Demikian disampaikan Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Ujang Rusen Permana dalam siaran persnya yang diterima Redaksi Sonora Bandung.
Menurutnya, kereta api adalah transportasi yang ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini sebagai upaya untuk terus memutus penyebaran virus Covid-19 serta memberikan layanan yang aman, nyaman, dan sehat.
Baca Juga: Satgas Covid Meminta Destinasi Waspadai Munculnya Klaster Libur Panjang
"Di area stasiun Divre II tersedia fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan. Bagi penumpang disediakan wastafel portabel untuk menjaga kebersihan tangan saat akan masuk area stasiun dan naik kereta api. Selain itu. Semua penumpang wajib menggunakan masker serta akan diperiksa suhu tubuhnya agar tidak melebihi 37.3 derajat celsius," ungkap Rusen di kantor Divre III, Selasa (27/10/2020).
Selain itu, kapasitas angkut kereta pun dibatasi hanya 70 persen, dan serta tetap dilaksanakan pshyical distancing di area stasiun dan juga di dalam kereta.
Baca Juga: Libur Panjang, ASN dan Honorer Pemko Banjarmasin Diminta Tidak Keluar Daerah