Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar mewaspadai ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak resesi ekonomi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan resesi ekonomi berpotensi untuk menghasilkan gelombang PHK. Mengingat kinerja dunia usaha akan terganggu karena tergerusnya pendapatan.
"Sekarang sudah ada, kita tangani beberapa karyawan yang di PHK sebagai dampak resesi ini," ujar Irwan saat ditemui belum lama ini.
Baca Juga: Ada JKP dalam UU Cipta Kerja Untuk Korban PHK, Begini Aturannya
Irwan mengaku pihaknya mengawasi pemenuhan hak pekerja dan buruh yang di-PHK atau dirumahkan oleh perusahaannya.
Disnaker telah menyediakan layanan pengaduan bagi pekerja yang hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan.
"Jika mereka tidak mendapatkan hak nya, bisa dilaporkan ke kami," jelasnya.
Disisi lain, Irwan melaporkan kondisi saat ini mulai membaik. Banyak perusahaan yang kembali mempekerjakan karyawannya.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Sebut UU Cipta Kerja Lindungi Pekerja yang Di-PHK