Find Us On Social Media :
Hari Konsumen Nasional 2020, Upaya Perlindungan Konsumen di Masa New NormalHari Konsumen Nasional 2020, Upaya Perlindungan Konsumen di Masa New Normal. ()

Hari Konsumen Nasional 2020, Upaya Perlindungan Konsumen di Masa New Normal

Eva Rizkiyana,Juma Muhammad - Rabu, 28 Oktober 2020 | 18:30 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Keadaan sekarang ini dihadapkan pada perubahan yang sangat cepat dan persaingan yang ketat mewarnai dunia usaha dan bisnis, dengan maraknya peredaran barang dan jasa di pasar yang tidak memenuhi ketentuan.

Terlebih lagi adanya tanggung jawab pelaku usaha di negara kita masih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain.

Pabrikan yang jauh dari kata sehat seringkali membuat konsumen terkecoh untuk memilih seusai dengan apa yang dilihat atau diinginkan, bukan apa yang dibutuhkan.

Salah satunya dengan menawarkan tampilan yang menarik atau harga yang jauh lebih murah dari produk serupa milik produsen lain.

Baca Juga: Akhirnya Jalan Penghubung Luwu Raya - Toraja Sudah Teraspal

Untuk itu diperlukan upaya untuk menghindarkan diri dari dampak negatif penggunaan suatu barang, dengan lebih cermat memilih barang dan jasa yang akan digunakan.

“Konsumen perlu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemandirian untuk melindungi dirinya dari penggunaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kualitas yang ditawarkan, termasuk menghindari jadi korban promosi produk yang tidak sesuai kualitasnya atau perbuatan curang dari pelaku usaha,” tutur Drs. H. Birhasani, M.Si, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, dalam talkshow peringatan Hari Konsumen Nasional 2020, Rabu (28/10) sore.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan terus berupaya memberikan pemahaman hak dan kewajiban konsumen.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Risma: Kita Bebas Berpendidikan & Berusaha

Sehingga diharapkan dapat lebih teliti dan cerdas dalam memilih produk yang akan digunakannya dalam kehidupan sehari-hari.