Manado, Sonora.ID - Minat masyarakat mengikuti seleksi rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara di Sulawesi Utara masih minim.
Jumlah warga yang mendaftar di tiap panwas kecamatan hingga saat ini belum memenuhi kuota yang dibutuhkan, yakni dua pelamar untuk tiap TPS.
Sulawesi Utara yang memiliki 5.809 TPS membutuhkan lebih dari 11 ribu pengawas TPS yang mencakup satu petugas cadangan di tiap TPS.
Namun hingga minggu ketiga Oktober, jumlah pendaftar pengawas TPS hanya sebanyak enam ribuan orang, sehingga masih membutuhkan sekitar lima ribu orang.
Baca Juga: Kementerian Perhubungan Dukung Eksportir Sulut Minta Penambahan Penerbangan Eskpor ke Jepang
“Untuk memenuhi kuota, kami ( bawaslu sulut) kembali memperpanjang masa pendaftaran mulai 28 oktober hingga 2 november mendatang. Kami mengajak warga untuk mendaftarkan diri, demi suksesnya pelaksanaan pilkada di sulawesi utara,” kata Supriyadi Pangellu, Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara, di kantor Bawaslu Sulut, di Winangun, Manado, Kamis (29/10/2020).
Perpanjangan pendaftaran pengawas TPS, hanya dilakukan di TPS yang tidak memiliki pelamar yang memenuhi syarat, dan TPS yang tidak ada pelamar.
Pendaftaran pengawas TPS dilakukan di seluruh sekretariat panwas kecamatan.
Baca Juga: Diduga Manfaatkan Bantuan Pemerintah, Tim Paslon 1 Laporkan Tim Paslon 2 ke Bawaslu Bolsel