Tanjung, Sonora.ID – Merger yang dilakukan tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Tabalong menjadi PT. BPR Tabalong Bersinar, menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Selatan yang melakukan monitoring pada Senin (02/11) lalu.
Dalam rilis resmi yang diterima redaksi Smart FM, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Dewi Damayanti Said mengatakan bahwa pihaknya melakukan monitoring peran, fungsi dan kelembagaan perbankan daerah yang merupakan hasil penggabungan BPR Haruai, BPR Muaya Uya dan BPR Kelua.
“Komisi II sangat mengapresiasi terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Tabalong yang telah berhasil melaksanakan merger BPR-BPR yang ada,” ungkap politikus Partai Golkar ini.
Baca Juga: Kunjungi DPRD Kalsel, DLH Sosialisasi Upaya Pelestarian Lingkungan
Ia berharap merger dapat menambah kecukupan permodalan sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pegiat UMKM di daerah menjadi lebih luas lagi. Terutama bagi mereka yang terdampak pandemi CoVID-19.
Lebih jauh Dewi menilai peran sentral BPR sangat besar dalam menjaga stabilitas sistem keuangan daerah, yaitu dalam hal menghimpun dana masyarakat berupa tabungan/simpanan dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada yang membutuhkan melalui dana pinjaman/kredit.
“Kami juga terus mendorong BPR-BPR di Kalsel dalam membangun kepercayaan dari para stakeholder, khususnya untuk menunjang program-program pemerintah daerah dalam menggerakkan sektor perekonomian masyarakat,” tambah Dewi lagi.
Baca Juga: HUT Humas Polri ke-69, Kabid Humas Polda Kalsel Pasang Rompi ke Wartawan
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan, Ina Yuliani yang juga turut serta dalam monitoring, juga memberikan apresiasi atas merger yang dilakukan BPR Tabalong Bersinar untuk bertahan dan berkembang.