Palembang, Sonora.ID - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2021 akhirnya resmi disepakati melalui Keputusan Bersama DPRD Muba dan Bupati Muba.
Penyusunan dan kesepakatan ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke 36.
“Alhamdulillah berjalan lancar, R-APBD 2021 sudah disepakati melalui keputusan bersama, ini juga berkat sinergi yang maksimal antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin disela Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (2/11/2020).
Baca Juga: Gubernur Sumsel Nilai Aspal Karet Butuh Pengolahan yang Tepat
Dodi menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Ketua DPRD beserta Anggota DPRD dan TAPD yang sangat maksimal bekerja untuk menyusun R-APBD Tahun Anggaran 2021 sehingga bisa selesai tepat waktu.
“Saya ucapkan terima kasih atas upaya maksimal Ketua DPRD beserta Anggota DPRD dan Tim TAPD yang telah bekerja keras dan kerjasama yang baik, saya bangga karena dalam waktu yang relatif singkat sesuai dengan jadwal dan ketentuan kita dapat merampungkan pembahasan APND TA 2021, ” ulasnya.
Dikatakan Dodi, rapat tahap akhir proses penyusunan R-APBD hari ini sebelumnya telah merampungkan beberapa tahap pembicaraan pada rapat dan sidang-sidang paripurna. Bila diperhatikan seksama semua tahapan tersebut, mungkin keinginan semua masyarakat belum terakomodir secara lengkap dalam R-APBD TA 2021.
Baca Juga: Tiga Tahun Kerja Keras Bangun Jargas untuk Warga Muba Akhirnya Berbuah Manis