Palembang, Sonora.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, H. Nasrun Umar menanggapi pesan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan RA. Anita Noeringhati SH, MH akibat banyaknya Kepala OPD yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna XVIII di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (02/11).
Menurutnya, pesan yang disampaikan Ketua DPRD Sumsel tersebut merupakan hak konstitusional yang tentunya akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel H. Herman Deru.
“Sikap beliau tadi merupakan hak konstitusional yang tentunya akan segera saya sampaikan kepada Bapak Gubernur Sumsel H. Herman Deru supaya kiranya sedapat mungkin bisa hadir langsung dalam rapat selanjutnya,” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna XVIII di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (02/11).
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Mitra dan Konsumen, Gojek Siagakan Ambulans di Kantor Palembang
Nasrun menambahkan, apabila pesan yang disampaikan Ketua DPRD Sumsel ini berupa himbauan, maka sedapat mungkin dirinya akan menyampaikan kepada Gubernur Sumsel supaya menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD dapat hadir dalam agenda Rapat Paripurna selanjutnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumsel, RA. Anita Noeringhati SH, MH tampak kesal dan meminta kepada seluruh kepala OPD dapat hadir secara langsung ke lokasi Rapat Paripurna dan tidak menjadikan via virtual sebagai alasan ketidakhadiran di dalam Rapat Paripurna.
“Saya sangat menyesalkan karena kepala OPD yang hadir dalam rapat kali ini bisa dihitung dengan jari, sedangkan anggota dewan lebih banyak yang hadir pada rapat kali ini. Jangan sampai ketidakhadiran pak Gubernur membuat para kepala OPD ini juga tidak turut hadir secara langsung,” ungkapnya.
Baca Juga: Simpang Lima DPRD Sumsel Ditutup, Ribuan Polisi Berjaga di Lokasi Aksi Unjuk Rasa Buruh