Sonora.ID – Kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh penyanyi Syahrini kini sudah mulai mencapai titik terang.
Persidangan kasus pencemaran nama baik Syahrini sudah mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (4/11/2020).
Istri dari Reino Barack ini hadir didampingi dengan tim kuasa hukumnya dan adiknya, Aisyahrani.
Keduanya memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim pada persidangan tersebut.
Baca Juga: Pelaku Penyebaran Video Syur yang Mirip Syahrini Diamankan Polisi
Berikut ini adalah perkembangan atas kasus pencemaran nama baik Syahrini:
Syahrini berharap terdakwa segera divonis
Syahrini berharap agar terdakwa segera divonis bersalah karena telah mencemarkan nama baiknya melalui penyebaran video syur yang diduga dirinya.
"Setelah ini mungkin mudah-mudahan langsung divonis 8 tahun penjara karena ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Syahrini dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Mbak You Trawang Aura Ayah Angkat Syahrini, 'Ada Niatan di Balik Kegegeran yang Dibuatnya'
Di hadapan majelis hakim, terdakwa mengakui bahwa orang di dalam video syur yang disebarkannya bukan Syahrini.
"Dan tadi sudah terbukti di majelis hakim karena itu memang dia sudah mengakui bahwa itu dia yang posting dan bukan video Syahrini," katanya.