Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas prestasinya dalam penanganan Covid-19.
Penghargaan dan apresiasi tersebut disampaikan Menteri Kemenkumham RI, Yasona H. Laoly yang diwakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto.
"Peran aktif Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam membantu penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas Perempuan Sungguminasa mendapatkan Apresiasi dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly," ungkap Harun.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Bantah Instruksikan ASN Dukung Paslon Tertentu
Pihak Kemenkumham, memberi apresiasi atas peran serta Gubernur Sulsel dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan memberikan APD dan rapid tes, serta perawatan warga binaan lapas perempuan Sungguminasa serta petugas Lapas, di RS Pemprov dan Hotel wisata Covid-19.
Menurut Harun rencananya, piagam tersebut diserahkan pada puncak HUT Dharma Karya Dhika 27 Oktober lalu di Kanwil, tapi karena bapak Gubernur ada agenda di Jakarta maka kita serahkan hari ini.