Bali, Sonora.ID - I Gede Ary Astina alias Jerinx (SID) kembali menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Jelang sidang, Jerinx sempat diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga sang bunda. Usai diperciki tirta, Jerinx pun memohon doa restu dengan mencium kaki ibundanya. Jerinx (SID) itu pun menyatakan senang dengan kehadiran ibundanya.
"Senang sekali. Saya anak tunggal, punya ibu cuma satu ya senang sekali. Dukungan yang sangat bagus untuk hari ini. Semoga diberikan jalan," terangnya.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sebut PCR Omong Kosong, Warganet: CR7 Sahabat JRX
Dalam perkara dugaan ujaran kebencian ini, Jerinx menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi). Nota pembelaan diajukan, setelah pada sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.
I Gede Ary Astina alias Jerinx diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga yang merupakan ibunda Jerinx jelang sidang di kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Sebelumnya, I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (3/11/2020). Oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jerinx dituntut tiga tahun penjara terkait perkara dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'.
Baca Juga: Unggahan Jerinx Bawa Dampak Panjang, Ketua IDI Bali: Masyarakat Tak Percaya Kami Lagi