Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Inspektorat mengklaim atau memastikan hanya menerima 12 laporan baru yang berasal dari laman JAGA Bansos milik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Berdasarkan rilis humas pemkot, 55 laporan sudah merupakan laporan lama yang sudah disampaikan kepada media pada bulan September 2020 lalu.
Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan hingga Sabtu (07/11), ada 66 laporan yang diterima pemkot dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK.
Dari jumlah itu, sebanyak 55 laporan sudah pernah disampaikan kepada media bulan September lalu, dan 54 laporan itu sudah selesai ditindaklanjuti, sedangkan satu laporan lagi tidak memenuhi syarat karena tidak ada feedback dari pelapor, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti.
Baca Juga: Doa Bersama, Risma Berharap Surabaya Dijauhkan dari Bencana
“Kemudian dari bulan September hingga 7 November 2020, ada 12 laporan baru yang masuk, sehingga totalnya 66 laporan yang memenuhi persyaratan untuk dilakukan klarifikasi dan ditindaklanjuti, bukan 73 laporan,” kata Basari.
Menurutnya, 12 laporan baru yang masuk itu pun ada 9 laporan yang sudah selesai ditindaklanjuti, dan sisanya 3 laporan lagi masih diminta untuk melengkapi beberapa dokumen atau bukti pendukung. Sebab, beberapa dokumen itu harus dilengkapi karena sudah diatur dalam tata cara pengaduan melalui JAGA Bansos.
“Jadi, posisinya sekarang pemkot Surabaya masih menunggu bukti-bukti tiga (3) pelaporan itu. Namun, pemkot tetap meneliti informasi awal ini, karena bagi kami ini informasi awal untuk melakukan penelitian dan verifikasi ke lapangan,” katanya.
Baca Juga: Per 6 November, Tes Swab Pemkot Surabaya Capai 217.463 Spesimen