Find Us On Social Media :
Muammar Muhayang, Ketua Apindo Kota Makassar (Sonora.ID)

UMK Makassar 2021 Naik 2 Persen, Begini Tanggapan Para Pengusaha

Muhammad Said - Selasa, 10 November 2020 | 17:00 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pengusaha di Kota Makassar yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kenaikan upah minimun (UMK) sebesar 2 persen pada tahun 2021 sudah tepat.

Hal tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini yang terkena dampak pandemi Covid-19.

"Kita bisa terima, semoga pengusaha dan pekerja bisa survive (selamat) menghadapi 2021," ujar Muammar Muhayang selaku ketua Apindo Makassar.

Dia menyampaikan kondisi saat ini hampir seluruh perusahaan mengalami penurunan pendapatan dan kesulitan membayar upah karyawannya. Menyusul memburuknya ekonomi akibat pandemi Covid 19.

Baca Juga: Buruh di Makassar Tuntut Kenaikan UMK 2021 Naik 8 persen Akibat Pandemi

"Perusahaan yang tidak bisa membayar gaji sesuai UMK bisa mengajukan ke Disnaker. Itu mungkin karena dampak pandemi Covid 19. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi," jelasnya.

Muammar menyakini kenaikan upah tahun depan membuat kelangsungan bekerja pekerja atau buruh dapat terjaga.

"Kita bersyukur ada kenaikan. Ini bisa membantu teman-teman pekerja dan sedikit meringankan beban perusahaan.

Dia juga berharap para karyawan dan buruh bisa memahami situasi saat ini. Roda ekonomi masih membutuhkan waktu untuk bangkit setelah terdampak pandemi covid-19.

Baca Juga: Jelang Penetapan UMK 2021, Ini Harapan Pj Walikota Makassar