Balikpapan, Sonora.ID - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah berkoordinasi dengan DPRD Balikpapan terkait informasi adanya pemangkasan besaran Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp 257 miliar pada 2021 mendatang.
"Pemerintah telah berkordinasi ke DPRD Balikpapan terkait pemangkasan besaran DBH 2021 mendatang. Hal ini dikarenakan proses pembahasan untuk penyusunan APBD 2021, mengambil acuan pada nilai besaran DBH yang telah direalisasikan dalam APBD 2020 yang sebesar Rp 600 miliar," jelas Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Madram Muhyar.
Madram menjelaskan,dengan adanya pemangkasan DBH mencapai Rp 257 miliar ini, maka akan dievaluasi kembali terhadap program yang sudah dibahas.
Baca Juga: Walikota Balikpapan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan, Peringati Hari Pahlawan 10 November
"Pemangkasan besaran DBH ini, tentunya akan dilakukan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan dan melakukan peninjauan anggaran APBD 202. Adapun anggaran sebagian besar dialokasikan untuk membiayai program penanganan Covid-19," tegasnya.
Madram menambahkan, adapuan mekanisme penyusunan anggaran terdapat tiga sumber di antaranya, pertama adalah berasal dari pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kedua Dana Bagi Hasil (DBH) Pusat dan ketiga Dana Bagi Hasil Provinsi.
"Adanya pandemi Covid-19 diakui pemasukan PAD kian menurun, mengingat banyak sektor perekonomian yang masih terdampak Covid-19 seperti restoran dan tempat hiburan mengalami penurunan, bahkan beberapa pengusaha ada yang mengajukan relaksasi kepada pemerintah," jelasnya.