Find Us On Social Media :
Sepanjang 2020, 46 Persen Kambing Kurban yang Tidak Syar’i Beredar di Lapangan (Tribun Sumsel)

Sepanjang 2020, 46 Persen Kambing Kurban yang Tidak Syar’i Beredar di Lapangan

Fernando Oktareza - Rabu, 11 November 2020 | 19:10 WIB

Palembang, Sonora.ID - Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sumsel sekaligus Pejabat Otoritas Veteriner Kota Palembang, Dr. drh. Jafrizal MM memaparkan pada tahun ini persentase jumlah hewan kurban tidak sesuai syar’i yang dijual di pasaran hampir menyentuh angka 50 persen.

“Terkhusus penjualan hewan kurban jenis kambing yang tidak sesuai syar’i, pada tahun ini persentasenya berada di 46 persen,” ungkapnya kepada Smart Fm Palembang, Senin (09/11) kemarin.

Menurutnya penyebab adanya kenaikan pada hewan kurban kambing ini adalah banyak kambing yang tidak terseleksi dikarenakan pendistribusian yang masuk berdekatan dengan hari-H Idul Adha.

“Penyebabnya karena seminggu sebelum hari-H Idul Adha para penyedia kambing ini baru memasok hewan kurban sehingga kambing tidak terseleksi dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Kambing Tidak Memenuhi Syarat Banyak Diperjualbelikan, DPKP Palembang Tunggu Fatwa MUI

Sedangkan, persentase jumlah sapi yang tidak sesuai syar’i kurban pada tahun ini tergolong baik yakni berada di kisaran 2,4 persen.

“Untuk sapi pada tahun ini cukup baik karena berada di kisaran 2,4 persen, sedangkan untuk tahun kemarin berada di kisaran 10 persen, sehingga pada tahun ini cenderung mengalami penurunan,” katanya.

Jafrizal mengatakan, penurunan Yan terjadi pada hewan kurban jenis sapi dikarenakan terbentuknya Asosiasi penyedia dan penjual hewan kurban, sehingga edukasi kepada para pedagang menjadi lebih mudah dan efektif.

“Mudah-mudahan kedepannya hal ini juga akan terjadi pada hewan kurban jenis kambing, dan masyarakat lebih peduli terhadap kualitas syar’i hewan kurban,” tutupnya.

Baca Juga: Hampir 50% Kambing di Palembang yang Belum Memenuhi Syarat Kurban Diperjualbelikan